Adaptasi  Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) berbasis  digitalisasi dan climate change

Penulis : Suradi, SE, MM-Pejuang K3L

Pengantar. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di beberapa perusahaan dan atau organisasi penggiat K3 secara umum mengacu pada PP Nomor 50 tahun 2012. Dalam proses penerapannya mengalami perjalanan panjang  dan keberagaman dengan segalanya dinamikanya baik di dunia praktisi, akademisi dan para ahli K3 baik yang terkait dengan faktor internal maupun faktor eksternal sehingga berkembang merambah faktor lingkungan (K3L).  Pembenahan dan improvement faktor internal menjadi sebuah kebutuhan yang bukan hanya pemenuhan kepatuhan terhadap regulasi saja tetapi bagaimana K3L tetap dan terus adaptif terhadap perubahan yang terjadi terutama dalam mengakselerasikan K3L terhadap era VUCA terutama era digitalisasi dan climate change yang semakin berasa akhir-akhir ini.

Antara realita dan harapan penerapan K3L. Sesuai realita yang ada sudah banyak perusahaan yang cepat merespon terhadap digitalisasi dan climate change dalam menerapkan K3L.  Meski belum sesuai dengan  yang diharapkan namun sebagai sebuah rintisan menjadi kekuatan yang mendukung era digitalisasi dan climate change. Banyak perusahaan secara top down menerbitkan kebijakan yang mendorong penerapan K3L  yang adaptif terhadap digitalisasi dan climate change. Ada juga yang secara bottom up di tataran transaksional atau operasional menghasilkan improvement di bidang K3L yang bermuatan digital dan aksi terhadap climate change. Secara cascading improvement K3L bermula di internal perusahaan dan dikompetisikan kemudian diapresiasi bahkan diikutsertakan dalam ajang kompetisi antar perusahaan atau nasional seperti Indonesian Conference & Competition Occupational Safety &  Health (ICC OSH).  Dari ajang diskusi panel  ICC OSH 2024 inilah menjadi insight dan inspirasi penulis untuk membuat sebuah artikel dari, oleh dan untuk para pejuang K3L dimanapun berada dan berkarya. Terdapat 3 orang narasumber yaitu  Alfa Widyawan (SVP Technology PT. Pusri Palembang), Prof. Hanifa M. Denny, Ph.D (Faculty of Public Health Universitas Diponegoro) dan Soehatman Ramli, SKM, DipISM, MBA (Chairman World Safety Organization Indonesia).   

Tekstual.  Secara tekstual penerapan K3L bersumber hukum  antara lain pada Undang-Undang No. 01 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, pasal 87 (Setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen K3 yang terintegrasi dengan manajemen perusahaan) dan PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3. Tujuan penerapan SMK3 untuk : Meningkatkan efektivitas perlindungan keselematan dan Kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi. Mencegah dan mengurangai kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen =, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat burih serta menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas,

Kontekstual. Penerapan K3L secara kontekstual semakin menarik dan komprhensif serta integratif ketika  dipandang dalam 3 perspektif yaitu praktisi, akademisi dan ahlinya dalam mencermati digitalisasi dan  climate change.

Adaptif dari sisi perspektif praktisi.  Adalah PT. Pusri Palembang yang memiliki Komitmen Manajemen  “Menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat untuk mencegah timbulnya cedera dan gangguan Kesehatan dalam hubungan kerja di lingkungan kantor dan pusat produksi, menyediakan kerangka kerja untuk menetapkan sasaran K3,memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan dan persyaratan K3 lainnya, menghilangkan bahaya dan mengurangi risiko K3, perbaikan SMK3 secara berkelanjutan serta memfasilitasi pelaksanaan konsultasi dan partisipasi pekerja serta perwakilan pekerja terkait aspek K3”.  

SMK3 (PP 50 tahun 2012) diterapkan sejak tahun 1999. Dilakukan audit internal setiap tahun dan Audit eksternal setiap 3 tahun dengan penilaian 166 kriteria. PT Pusri Palembang pada tahun 2022 mendapatkan bendera emas dengan skor 95,18. Menerapkan ISO 45001 : 2018 sejak tahun 2021 dan ilakukan audit 10 klausul setiap 18 bulan (surveillance). IFA Protect & Sustain diterapkan sejak tahun 2019, dilakukan audit setiap 18 bulan (surveillance). Menerapkan  ISO 14001 : 2015  sejak tahun 1999, dilakukan audit 10 klausul setiap 18 bulan (surveillance). Responsible Care Indonesia  PT. Pusri Palembang  mendapatkan GOLD Award.

Dalam mencermati teknologi industry 4.0 PT. Pusri Palembang melakukan 5 value creation  : (1) Smart production dengan Interactive Process Display (IPD). (2) Smart Maintenance dengan PASTI Crawler.  (3) Smart Distribution dengan sisTEM Antrian PUpuk SentRal lIni 1). (4) Financial services SI Stock Opname, (5) Safety health Environment SAKTI (Sistem informasi administrasi K3) adalah suatu sistem administrasi K 3 yang sudah mengakomodir banyak layanan bidang K 3 menjadi serba digital yang memudahkan setiap pekerja, kontraktor maupun tamu perusahaan dalam melakukan perizinan dan hal lain yang bersifat administrasi di bidang K3, SAKTI dapat mengatasi masalah proses administrasi perizinan dan pelayanan bidang K 3 yang masih manual dan konvensional menjadi digital untuk mendukung program perusahaan dalam digitalisasi efisiensi dan pengembangan teknologi berkelanjutan, SEMAYAM (Sensor Maya Amonia). VR dan AR Pelatihan K3 : Pelatihan Pemadaman Kebakaran, Menggunakan APAR Safety Patrol dan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K),

Dampak digitalisasi terhadap perubahan iklim maka PT Pusri Palembang melakukan program  penurunan emisi karena pemakaian bahan bakar dan kertas menurun, Penggunaan BBM untuk melakukan pemantauan lingkungan per bulan 16 liter setara dengan pengurangan emisi 38,4 kg CO 2 per bulan atau 460,8 kg CO 2 per tahun. Pemakaian kertas untuk mencetak safety permit, form SAC, dokumen Saran K3 dan lain lain sekitar 45.000 lembar per tahun/ 30 rim. Sehingga dengan digitalisasi setara dengan 0,15 kg CO 2 per tahun. Penurunan jumlah sampah kertas Sampah kertas yang dihasilkan sebelum adanya SAKTI lebih kurang 360 kg per tahun.

Dengan adanya digitalisasi K3LH sampah kertas sangat jauh berkurang . Pemakaian rata rata hanya 1 rim per bulan. Potensi pencemaran lingkungan berkurang.  Dengan adanya notifikasi paparan ammonia secara kuantitatif ke manajemen maka penanganan dari sumber lebih cepat sehingga mampu mengurangi potensi pencemaran.

Adaptif dari sisi perspektif akademisi. Perubahan Iklim dan Adaptasi Upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Terdapat 7 upaya K3 yang dilakukan oleh  Universitas Diponegoro  yaitu (1) Machine and Equipment Safety Assessment & Monitoring (Di unit masing2). (2) High Risk Job Assessment (terutama proyek pembangunan di kampus). (3) Safety Patrol and Safety Observation
(Tim Inspeksi K3 di FKM dan UPT K3). (4) HSE Training, AK3U, HIU, HIMA (digital and onsite). (5) Emergency Response/Preparedness System (UPT K3 dan DART) D-DART dalam menjalankan tugasnya sebagai unit tanggap bencana Universitas Diponegoro memiliki beberapa target capaian diantaranya : Memberikan layanan cepat tanggap pada saat terjadinya bencana dengan menerjunkan Surveillance Team ke lokasi, Hadir sebagai unit pelayanan medis di lokasi bencana, Membantu tidak hanya korban namun juga relawan di lokasi bencana. (6) Accident Prevention dan Accident (Sistem dan Sarpras). (7) Environmental Management: energy, waste, waste water and chemical agent Laboratorium, Unit unit, UPT K3.  

Di bidang kesehatan mental : membentuk Badan Konsultasi Mahasiswa membantu mahasiswa dalam mengatasi permasalahan pribadi, akademik dan sosial. Satgas {encegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual : hotline aduan, survei, peraturan dan surat keputusan rektor. Pada saat pandemic Undip Launching Bus Anticovid (Pencegah Penyebaran Covid) Pertama di Indonesia. Selain itu tangan Bionik Indonesia dikembangkan oleh Pusat Unggulan Iptek Perguruan Tinggi (PUI PT) Teknologi Kesehatan Center for Bio Mechanics, Bio Material, Bio Mechatronics, and Bio Signal Processing (CBIOM3S) Undip dengan melibatkan beberapa engineer, dokter dan tenaga medis dalam penelitian dan pengembangan produknya. Tangan Bionik Indonesia memiliki 7 jenis gerakan yang dapat digunakan untuk menjalani bermacam aktivitas harian seseorang dan membantu seseorang yang teramputasi sehingga bisa beraktivitas dengan lebih baik.

Adaptif dari sisi perspektif ahli. Antisipasi Pelaksanaan K3 Terhadap Pengaruh Perubahan Iklim (Climate Change). Pada Trend 2020 memiiki indikasi bahwa safety telah menjadi isu global. Konsumen semakin kritis. Kesadaran mengenai safety meningkat.  Standar dan norma-norma global menjadi persyaratan utama bisnis antar negara.  Setiap perusahaan harus mampu meningkatkan daya saing, menciptakan nilai-nilai unggul, meningkatkan efesiensi dan menekan biaya produksi.  Safety telah menjadi strategi dalam bisnis global.  Oleh karena itu masyarakat menuntut jaminan keselamatan : Safe Air to Breath, Safe Water to Drink, Safe Food to Eat, Safe Place to Live, Safe Product to Use, Safe & Healthful Work place.

Perserikatan Bangsa-bangsa PBB bahkan  menetapkan sasaran menjaga kelangsungan bumi sebagai milik bersama umat manusia melalui program Environment, Social & Governance (ESG) bahwa Safety (K3) adalah bagian dari Sustainable development.  

Terdapat 8 langkah environmental safety yaitu (1) Clean Water and sanitation : Pengendalian Limbah, Water management, Pengolahan air limbah, Hujan asam DAN Air tanah. (2) Affordable and Clean Energy : Penggunaan energi bersih, Pengendalian emisi, Bahan bakar bersih bio energy, green hydrogen, pengembangan energi baru terbarukan. (3) Industry, Innovation and Infrastructure : Industri bersih berwawasan lingkungan dan Keselamatan, Pengembangan teknologi lingkungan. (4) Sustainable cities and communities : Kota dan pemukiman berwawasan Lingkungan,   Green city, Tata ruang dan kepadatan penduduk. (5) Responsible Consumption and Production : Produk yang aman untuk dikonsumsi, Minimisasi limbah dan produk berbahaya, Product safety, Food safety. (6) Climate Action : Pengendalian emisi yang merusak ozon, Pelestarian hutan, Gas buang dari kendaraan. (7) Life Below Water : Pengendalian Limbah ke perairan, Pengendalian kerusakan ekosistem Kelautan, Pengelolaan hasil laut. (8) Life on land : Pengendalian klerusakan ekosistem darat, Kelestarian flora dan fauna, Pembatasan kerusakan lingkungan.

Menegaskan kembali bahwa syarat Keselamatan Kerja UU No 1 tahun 1970 pasal 3 “mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebar luasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar radiasi, suara dan getaran”.

Bagaimana dengan peran industri dan K3 ? Maka  Industri berkonstribusi mengeluarkan sumber emisi kelingkungan. Industri menerapkan program K3 untuk mencegah timbul dan menyebar luasnya sumber emisi. Meningkatkan standar teknis peralatan, proses produksi, bahan dan material. Sedangkan K3 pekerja berperan  melindungi keselamatan pekerja dari efek panas dan bahan berbahaya dan meningkatkan program kesehatan lingkungan

Kesimpulan.  Penulis yang juga sebagai moderator dalam diskusi panel ICC OSH 2024 membuat catatan sebagai kesimpulan bahwa adaptasi K3L berbasis digitalisasi dan climate change pada tahapan approach saat ini Indonesia telah memiliki acuan yang komprehensif dan integratif antara lain berupa regulasi  Undang-Undang No. 01 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3. Kemudian sistem manajemen yang terkait antara lain ISO 45001 : 2015 dan ISO 14001 : 2015.

Pada tahapan deployment nya banyak perusahaan telah menerapkan SMK3 dan lingkungan mulai dari penerbitan kebijakan, perencanaan dan penerapannya dengan penggunaan potensi people, process dan equipment  yang mendukungnya. Kemudian dilanjutkan tahap learning dengan melakukan review dan inovasi atau improvement di bidang K3L sebagai solusi atas permasalahan yang ada terutama yang terkait isu global saat ini yaitu digitalisasi dan climate change. Dalam prosesnya dilakukan integrasi antar proses yang terkait baik di tataran proses maupun hasilnya. Keberhasilan result atau hasil ditunjukkan dengan kinerja K3L antara lain minimize terjadinya  risiko, kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, unsafe act, unsafe condition dan indikator lingkungan lainnya dalam tataran lokal, regional, nasional dan global.     K3 Unggul Indonesia Maju. K3 Unggul Bumi Terselamatkan.

Bila tuan ke Semarang, jangan lupa singgah ke Salatiga.

Bersama kita berjuang, bersama sebagai pejuang Katiga.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

2 Responses

  1. Hiya! I know this is kinda off toрic but I’d figured I’d ask.
    Would you be intereѕted in trading links oг mɑybe guest writing a bloց рost or vice-versa?
    My blog discusses a lot of the same topics as yours and I Ьelieve we could greatⅼy benefit from
    each other. If уou’re interested feel free to shoot me an email.
    I lo᧐к forᴡard to hearing from you!
    Fаntastic blog by the way!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

Berita

Daftarkan dirimu agar mendapat info, ataupun berita terkini kami