Diskusi Panel ICC OSH 2026 : Budaya K3 dalam Perspektif Praktisi, Akademisi dan BPJS Ketenagakerjaan

Penulis : Suradi, SE, MM, CPS-Pejuang Katiga

Pengantar. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di beberapa perusahaan dan atau organisasi pejuang K3 secara umum mengacu pada PP Nomor 50 tahun 2012. Dalam proses penerapannya mengalami perjalanan panjang  dan keberagaman dengan segala dinamikanya baik di dunia praktisi, akademisi dan regulasi yang terkait dengan kapabilitas dan kapasitas internal maupun eksternal sehingga berkembang merambah faktor lingkungan (K3L). 

Pembenahan dan improvement kapabilitas dan kapasitas internal menjadi sebuah kebutuhan yang bukan hanya pemenuhan kepatuhan terhadap regulasi saja tetapi bagaimana K3L tetap dan terus adaptif terhadap perubahan yang terjadi terutama dalam mengakselerasikan K3L terhadap era VUCA saat ini sehingga menjadi budaya.

Antara realita dan harapan. Realita yang ada dan sesuai pengamatan sudah banyak perusahaan yang cepat merespon terhadap transformasi budaya K3 dan    climate change.  Meski belum sesuai dengan  yang diharapkan namun sebagai sebuah inisiatif  menjadi kekuatan untuk mensolusi transformasi budaya K3. Banyak perusahaan secara top down menerbitkan kebijakan yang mendorong penerapan K3L  yang adaptif terhadap budaya K3. Ada juga yang secara bottom up di tataran transaksional atau operasional menghasilkan improvement di bidang K3L yang mendukung  budaya K3.

Secara cascading improvement K3L bermula di internal perusahaan dan dikompetisikan kemudian diapresiasi bahkan diikutsertakan dalam ajang kompetisi antar perusahaan atau nasional seperti Indonesian Conference & Competition Occupational Safety &  Health (ICC OSH).  Oleh karenanya dari ajang diskusi panel  ICC OSH 2026 yang diselenggarakan di Yogyakarta  inilah menjadi insight, inspirasi dan motivasi penulis untuk membuat sebuah artikel dari, oleh dan untuk para pejuang K3L dimanapun berada dan berkarya, tetap sehat tetap selamat dan tetap semangat.

Three in One antara praktisi, akademisi dan BPJS Ketenagakerjaan. Penggunaan istilah Three in One ini relevan dengan diskusi panel ICC OSH 2026. Mereka bertiga dalam satu tim  merepresentasikan praktisi (dunia industri), akademisi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (dunia pendidikan) dan BPJS Ketenagakerjaan (pelayanan).

  1. Sunaryo (Director PPA Academy Member of PPA)  perusahaan PT. Putra Perkasa Abadi (PT. PPA) dengan judul “Perkembangan Penerapan Budaya K3 di PT. PPA.”
  2. Andreasta (Kepala Biro Pelayanan Kesehatan Terpadu UGM) dengan judul “Perkembangan Budaya K3 di Universitas Gadjah Mada.”
  3. Dahlia Libriana (Asisten Deputi Kebijakan Program JKK dan JKM)  dengan judul “Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja BPJS Ketenagakerjaan.    

Perkembangan Penerapan Budaya K3 di PT. PPA.    Sekilas profil perusahaan PT. Putra Perkasa Abadi (PPA) merupakan salah satu kontraktor pertambangan batu bara dan mineral terkemuka di Indonesia yang menyediakan layanan terintegrasi seperti pemindahan tanah, penambangan, hingga penyewaan alat berat. Operasional penambangan skala besar dengan dukungan puluhan ribu karyawan di berbagai site/lokasi tambang di seluruh Indonesia. Putra Perkasa Abadi didirikan pada 2003. PPA adalah kontraktor pertambangan yang khusus bergerak dalam penyewaan alat berat, penyedia jasa pemindahan tanah & pertambangan. Semua pencapaian kinerja sepanjang perjalanan PPA merupakan wujud nyata dari berbagai inovasi untuk terus meningkat dan tumbuh secara berkelanjutan.

Bersatu, seimbang, tangguh dan adaptif : inovasi berkelanjutan tanpa batas.  PT PPA berkomitmen dalam menjalankan bisnisnya dengan menetapkan business process, visi dan misi perusahaan , delivery result through people dan core values.  Untuk strategi meningkatkan budaya K3 dilakukan melalui 3 aspek : psycological, behavioral dan situational dengan menetapkan indikator dan parameternya. Monitoring budaya K3 diukur dengan safety culture maturity level dengan 4 indikator : partisipasi pekerja tambang, tanggung jawab pimpinan unit kerja, analisis dan statistik kecelakaan, penyakit akibat kerja, kejadian akibat penyakit tenaga kerja dan kejadian, upaya-upaya pengendalian yang dilakukan. Tiap indikator dirinci dalam beberapa parameter kemudian ditetapkan nilai maksimumnya, nilaian capaian dan kategori capaiannya sehingga dapat diketahui nilai capaiannya kemudian  dimonitor dan ditindaklanjuti.

Untuk memperlancar penerapan budaya K3 maka dirumuskan program unggulan PPA dalam budaya keselamatan. Sebagai program katalis budaya keselamatan maka  dibentuklah safety champion. Selain itu ada program safety health & environment insight (SAF LIGHT), MDVR & Eagle eyes, SHE Goes to All Dept (SHE-GAP),   internal safety training dan safety influencer. Untuk memotivasi penerapan K3 secara berkelanjutan maka ada program penghargaan buadaya keselamatan.  

Pengembangan Kebijakan K3  di Universitas Gadjah Mada : Dari kepatuhan menuju budaya kampus yang sehat, aman, inklusif dan tangguh.  Biro Pelayanan Kesehatan Terpadu (BPKT) UGM adalah unit yang mengoordinasikan fasilitas kesehatan di bawah universitas, termasuk mengelola program seperti Posbindu untuk civitas akademika.

Berawal mengapa K3 penting bagi UGM? Beberapa alasan pentingnya penerapan K3 di UGM adalah kebutuhan di tataran atau konteks  global, nasional dan lingkungan akademik. K3 universitas mencakup risiko bekerja, belajar dan hidup di kampus. Mengungkap K3 khususnya aspek psiko sosial seperti burnout, beban kerja, bullying dan lainnya perlu mendapatkan atensi lebih. Sebagai landasan konseptual mencakup teori, framework dan standard. Untuk mendapatkan insight dan inspiration budaya K3 dilakukan benchmark dengan universitas dunia antara lain Harvard (EHS policy), Stanford (tanggung jawab jelas untuk manajemen hingga pegawai), MIT (EHS Management System) dan Cambridge (Safety office).

Yang  menarik dan unik  budaya K3 di UGM adalah paradigm shift dari PATUH menjadi BERBUDAYA melalui tahapan compliance, prevention, integration dan culture (nilai, perilaku, kepemimpinan, pembelajaran. Diakui juga bahwa perjalanan dan perjuangan panjang budaya K3 di UGM mendapatkan tantangan berupa kesenjangan K3 UGM yang meliputi aspek tata kelola dan  kebijakan, lingkungan & fasilitas,  budaya & SDM. Yang menjadi harapan budaya K3 di UGM adalah UGM yang aman, sehat, inklusif dan tangguh dengan 3 lensa referensi : culture of health, integrated, healthy workplace & healthy academic work environment. Untuk budaya K3 terintegrasi mencakup 5 dimensi : kebijakan & sistem, partisipasi civitas, pengukuran & evaluasi, lingkungan & wellbeing, kepemimpinan otentik.  Menjadi ekspektasi bersama bahwa kampus yang unggul adalah kampus yang produktif dan menjaga kesehatan serta kesejahteraan warga di dalamnya.  

Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial di Indonesia yang khusus melindungi para pekerja dari berbagai risiko kerja. Program ini dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Secara sederhana, BPJS Ketenagakerjaan berfungsi sebagai perlindungan finansial bagi pekerja jika terjadi hal-hal seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, atau memasuki masa pensiun.

Ada beberapa program utama : Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Memberikan biaya perawatan dan santunan jika terjadi kecelakaan saat bekerja atau dalam perjalanan kerja. Jaminan Kematian (JKM) Santunan uang kepada keluarga jika peserta meninggal dunia (bukan karena kecelakaan kerja). Jaminan Hari Tua (JHT) Tabungan yang bisa dicairkan saat pensiun, berhenti kerja, atau kondisi tertentu. Jaminan Pensiun (JP) Memberikan penghasilan bulanan setelah peserta pensiun. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Bantuan berupa uang tunai, pelatihan kerja, dan akses informasi kerja jika terkena PHK.

BPJS Ketenagakerjaan sangat strategis dalam memastikan perlindungan pekerja dari ririko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Masih banyak yang belum mengetahui nilai tambah program BPJS ketenagakerjaan yaitu perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulau dari berangkat kerja hingga pulang ke rumah dan penyakit akibat kerja termasuk risiko kekerasan fisik dan atay pemerkosaan yang terjadi di tempat kerja dan atau dalam hubungan kerja.

Berdasarkan JKK 2025 terdapat 319.382 yang terdiri dari Kecelakaan Kerja (KK) sebanyak 319.224 dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) sebanyak 158 sehingga dapat disimpulkan JKK didominasi oleh Kecelakaan Kerja (KK). Sebagai tantangan implementasi K3 antara lain awareness K3 yang masih rendah, kurangnya pelatihan dan kompetensi K2, mahalanya penyediaan APD bagi pekerja dan terbatasnya anggaran dan sumber daya untuk K3. Kegiatan promotive preventif BPJS Ketenagakerjaan  pada 2026 dengan tematik Membangun budaya K2 bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan penurunan angka kecelakaan kerja,  Adapun jenis kegiatannya antara lain perusahaan sadar budaya K3, penyediaan APD kolaborasi dengan Kemnaker, training terkaut K3 sektor kesehatan, Defensive Driving Training (DDT), webinar mental health & budaya sehat di kantor, workshop K3 kolaborasi bersama SP.

Narasumber selesai bicara, Peserta saatnya bertanya. Dalam kesempatan tanya jawab ini dibagi dalam 2 sesi yang tiap-tiap sesi sebanyak 3 orang penanya. Dengan antusias dan bersemangat penanya merasa puas atas penjelasan  3 orang narasumber yang mumpuni dan berpengalaman sesuai dengan bidangnya. Pertanyaan berkisar dan berorientasi pada budaya K3 terkait dengan kebijakan K3, program digitalisasi K3, teknis budaya K3  di lapangan dan informasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan terkait Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).   

Kesimpulan.  Penulis yang juga sebagai moderator dalam acara prestisius diskusi panel ICC OSH 2026 membuat catatan sebagai kesimpulan bahwa pada tahapan approach saat ini Indonesia telah memiliki acuan yang komprehensif dan integratif antara lain berupa regulasi  Undang-Undang No. 01 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3. Kemudian sistem manajemen yang terkait antara lain ISO 45001 : 2015 dan ISO 14001 : 2015.

Pada tahapan deployment nya banyak perusahaan telah menerapkan budaya K3 dan lingkungan mulai dari kebijakan sampai dengan peningkatan berkelanjutan. Kemudian dilanjutkan tahapan learning dengan melakukan review dan menindaklanjuti hasil review dengan menghasilkan  inovasi atau improvement di bidang K3L sebagai solusi atas permasalahan yang ada terutama yang terkait isu global saat ini yaitu  climate change. Dalam prosesnya dilakukan integrasi antar proses yang terkait baik di tataran antar proses maupun hasilnya. Keberhasilan result atau hasil ditunjukkan dengan kinerja K3L antara lain minimize terjadinya  risiko, kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, unsafe action, unsafe condition dan indikator lingkungan lainnya dalam tataran lokal, regional, nasional dan global.    

Closing statementDi penghujung acara diskusi panel ini para narasumber memberikan closing statement secara singkat, padat, bermanfaat dan mudah diingat yaitu paradigm shift dari kepatuhan  menuju  budaya K3, K3 harga mati dan  bekerja dengan perlindungan ketenagakerjaan.

Jalan-jalan ke Yogyakarta, jangan lupa belanja bakpia.

Mari kita saling bekerja sama, menggapai asa pejuang Katiga.

K3 Unggul Indonesia Maju. K3 Unggul Bumi Terselamatkan. ICC OSH Luar biasa.

(Diresumekan Penulis selaku Moderator Diskusi Panel ICC OSH 2026 pada Rabu, 21 Mei 2026 di Yogyakarta).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *