RISALAH RAPAT AMMPI 24 AGUSTUS 2017

Salam Mutu dan Produktivitas!

Berikut adalah risalah hasil pertemuan/rapat AMMPI pada Kamis, 24 Agustus 2017 di Hotel Crowne Plaza Bandung pukul 16.00-18.00 WIB yang dihadiri oleh narasumber external (Pak Win), Duta Pengurus AMMPI, Juri dan Panitia TKMPN.

  • AMMPI
  1. Lembaga Sertifikasi Profesional (LSP). Dilakukan secara paralel dengan memenuhi persyaratan SKKNI dan BSN. Pengurusan LSP melibatkan para expert yang siap membantu AMMPI antara lain Prof. Dr. Senator Nur Bahagia (ITB), Prof. Dr. Ir. Edy Sunardi, MSc. (UNPAD) dan DR. Win Puji Pamularso (PIC Pak Thalib).
  2. Untuk memperlancar pengurusan LSP, Dewan Pengurus Pusat AMMPI segera menerbitkan surat penunjukan Tim LSP AMMPI.
  3. Rekomendasi DPP AMMPI kepada pemerintah perlu melibatkan tokoh yang expert di bidangnya. Rapat finalisasi rumusan rekomendasi dijadwalkan Jum’at, 8 September 2017.
  4. Pertemuan dengan Pak Zuhri Bahri (Dir. Produktivitas Kemnaker) pada Kamis 7 September 2017 untuk mempromosikan hasil 2nd IQEF 2017 dan menjajaki pendekatan event mutu dan produktivitas baik nasional maupun internasional.
  5. Optimalisasi pengguna web AMMPI (ammpi.com) dengan mengisi rubrik artikel oleh para Pengurus AMMPI dan memuat hasil 2nd IQEF 2017 di Bandung.
  6. 3rd IQEF 2018 akan diselenggarakan di Bogor dengan menyusun media promosi dan publikasi mulai September 2017 serta memanfaatkan event TKMPN 2017 di Padang

Demikian beberapa risalah pertemuan AMMPI 24 Agustus 2017 di Bandung dengan harapan dapat menjadi embrio Minute of Meeting dan sebagai pedoman dalam menindaklanjuti seluruh kegiatan dalam mencapai perubahan yang lebih baik di masa yang akan datang.

Asosiasi Manajemen Mutu & Produktivas Indonesia

Talip Widiyanto

TTD Talip Widiyanto

Ketua Umum

Toto Suharto

TTD Toto Suharto

Sekertaris Jendral        

2 thoughts on “RISALAH RAPAT AMMPI 24 AGUSTUS 2017

  1. Saran saya untuk poin no.1 sebaiknya AMMPI punya prosedur resmi (SOP/IK) yg mengatur flow proses bahwa peserta dari Indonesia yg akan berkompetisi di ajang ICQCC dan APQC harus melalui AMMPI. SOP/IK ini yg nanti menjadi lampiran surat ke pihak panitia ICQCC dan APQC. Kalau perlu SOP/IK ini di registrasi di ICQCC dan APQC, terima kasih.

    • Terima kasih atas respon dan masukannya.
      Namun berdasarkan rapat pengurus hari ini 11 September 2017, Point 1, 5 dan perihal TKMPN tidak dimuat didalam situs AMMPI dan akan dibahas internal.

      Terima kasih,
      Admin AMMPI

Leave a Reply to Sih Anggoro Unggul Palagan Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *